Rabu, 04 Februari 2015

TUGAS PENGAWAS SEKOLAH

Tata Cara Penyerahan Berkas Padamu Negeri

Tata Cara Penyerahan Berkas penilaian :
1. KS menyerahkan Bendel 2 ( S22a, S22b, Fakta 1-3, Kartu NUPTK dan 10 Jenis administrasi standar yang dimiliki oleh guru, yg dijadikan dasar penilaian oleh KS ), Kepada Pengawas Dabin Masing2 untuk diperiksa/dicek dan setelah di acc akan diparaf oleh Pengawas;
2. KS Menyerahkan Bendel 1 ( S12a/b/c, S13, berikut foto copy lampiran data yang mengalami perubahan. SK Mengajar Cukup yang Semester 1 Tahun 2014/2015).
3. Bila Semuanya Telah diacc maka akan Kami cetakkan S23 sebagi bukti telah permanennya Nilai PKG di Sekolahnya masing2.
4. KS Melakukan Cetak S24 Sebagai bukti bahwa KS telah menyelesaikan PK Guru disekolahnya....ditanda tangani dan Stampel Basah kemudian diserahkan kpd Op. Kec. Untuk diregistrasikan pada lembar PKKS oleh Pengawas.
5. Tugas Pengawas selanjutnya Menilai PKKS Sebanyak 78 Point Penilaian....bila telah selesai melakukan cetak S25 Sebagai Bukti Tugas Pengawas selesai.
Demikian untuk dipahami....Bila Berkas S22b tdk ada Paraf Pengawas, maka kami tidak bisa mengeluarkan S23.....mohon untuk dipatuhi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar